PENANDATANGANAN MoU ANTARA JPN DAN PERBEKEL SE BADUNG

Mengwi, 14 Februari 2025/-  Bertempat di di Aula Adhyaksa Kejari Badung, Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan penandatanganan MoU antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan Kepala Desa (Perbekel) se Badung, Jumat (14/2/2025)  dengan mengangkat tema “Membangun Desa, Menata Kota, Melalui Program Jaga Desa, mewujudkan Desa Terdepan untuk Indonesia”.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo SH, MH mengatakan, MoU dan Penerangan Hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Selain itu hadirnya kejaksaan dalam kegiatan MoU dan Penerangan hukum ini untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa ataupun Sumber Dana lain yang diperoleh oleh Desa dengan tujuan agar Pembangunan di Desa dapat berjalan dengan baik dan dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat.

(KIM Sulangai)