BPD DESA SULANGAI MUSYAWARAHKAN PENETAPAN KPM BLT DESA DAN PEMUTAKHIRAN DATA CALON PENERIMA PENGHARGAAN WARGA LANSIA 75 TAHUN

Sulangai, 26 Januari 2026/– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sulangai menggelar musyawarah penting di Ruang Pertemuan Tedung Widi Gosana, Kantor Desa Sulangai, Senin (26/01/2026). Selain menetapkan penerima bantuan, rapat kali ini juga membahas pemutakhiran data warga lansia penerima reward dari Pemerintah Kabupaten Badung.
Musyawarah ini dihadiri langsung oleh Perbekel Sulangai beserta jajaran Kasi dan Kaur Pemerintah Desa Sulangai. Kehadiran jajaran eksekutif desa ini bertujuan untuk mensinkronkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Turut hadir pula Ketua LPM, Ketua TP.PKK, Kasatgas Linmas, Kader KPM, dan perwakilan KIM Desa Sulangai.
Agenda utama pertama adalah pembahasan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Sulangai Tahun 2026 berdasarkan Surat Pengantar nomor 400.9.14.5/68/desa-sulangai. Ketua BPD, I Nyoman Subagia, bersama Sekretaris I Putu Sumayasa Nadi memandu jalannya verifikasi agar bantuan tersebut tepat sasaran.
Selain membahas BLT Desa, rapat juga menyepakati agenda krusial terkait kebijakan pemberian penghargaan bagi warga lanjut usia dari Pemerintah Kabupaten Badung. Berdasarkan hasil validasi, dilakukan penghapusan data 1 orang warga yang akan mendapat penghargaan bagi mereka yang telah berusia 75 tahun. Sebab calon penerima penghargaan telah meninggal dunia.
Angka 75 tahun tersebut merujuk pada standar di atas rata-rata Angka Harapan Hidup (AHH) masyarakat Kabupaten Badung. Penghapusan ini dilakukan sebagai bentuk tertib administrasi agar pemberian penghargaan atau santunan ke depannya tetap akurat dan sesuai dengan data kependudukan terbaru.
Perbekel Sulangai dalam arahannya menyampaikan bahwa transparansi data sangat penting. "Meski ada efisiensi dari pemerintah pusat dalam mengalokasikan dana desa Kita harus tetap berusaha mengoptimalkan anggaran untuk program prioritas dan memastikan setiap program, baik itu BLT Desa maupun program lainnya. didasarkan pada data yang valid dan diperbarui secara berkala," tegasnya.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara yang merangkum hasil verifikasi KPM BLT dan pemutakhiran daftar lansia. Hasil ini akan menjadi acuan resmi Pemerintah Desa Sulangai dalam melaksanakan program kerja sepanjang tahun anggaran 2026.

(KIM Sulangai)